20
Februari
2026
Jumat - : WIB

*Polsek Pematang Karau Gencarkan Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan di Desa Bambulung*

anangfauzi
anangfauzi
Februari 8, 2026 10:16 am pada TERKINI
WhatsApp Image 2026 02 08 at 09.57.07

Bambulung, Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Pematang Karau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan kepada masyarakat, Minggu (8/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai peserta sosialisasi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla serta dampak buruk yang ditimbulkan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pematang Karau memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan atau hutan dengan cara membakar. Langkah ini ditekankan sebagai upaya pencegahan terjadinya kabut asap dan pencemaran lingkungan yang kerap terjadi akibat praktik pembakaran lahan secara sengaja.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pembentangan spanduk bertuliskan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan yang mencantumkan ancaman sanksi pidana bagi siapa pun yang dengan sengaja membuka lahan atau hutan dengan cara membakar. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Pematang Karau.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel Regu III Polsek Pematang Karau, yakni BRIGPOL Yunus, S.H., BRIGPOL Mika, dan BRIPDA Alghan Dwi. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

> “Kami terus mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, kami berharap potensi Karhutla dapat diminimalisir sehingga lingkungan tetap terjaga dan kesehatan masyarakat terlindungi,” ujar IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.

Ia juga menegaskan bahwa Polsek Pematang Karau akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.(Joe)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU