Example 728x250
Terkini

Tingkatkan Kedisiplinan, Batalyon B Pelopor Gelar Pengecekan Sikap Tampang dan Administrasi

56
×

Tingkatkan Kedisiplinan, Batalyon B Pelopor Gelar Pengecekan Sikap Tampang dan Administrasi

Sebarkan artikel ini

IMG 20241230 WA0047 1Sampit – Untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel, Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalteng kembali melaksanakan pengecekan sikap tampang dan kelengkapan administrasi personel.

Kegiatan ini digelar pada Senin (30/12/2024) setelah pelaksanaan apel pagi di Lapangan Roda Kompas, Mako Batalyon B Pelopor, Jalan Jenderal Sudirman KM 20, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., melalui Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor AKBP Abdian Berkat Ndarah, S.I.K., S.H., M.H.,, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan setiap personel tetap mematuhi standar disiplin yang telah ditetapkan.

“Kedisiplinan merupakan salah satu fondasi utama dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri, terutama di satuan Brimob. Melalui pengecekan ini, kami memastikan bahwa personel tidak hanya siap secara fisik tetapi juga administratif,” ujar AKBP Abdian.

Dalam pengecekan tersebut, dilakukan pemeriksaan kerapian sikap tampang personel seperti potongan rambut, seragam, dan atribut. Selain itu, kelengkapan administrasi seperti kartu tanda anggota (KTA), SIM, dan dokumen penting lainnya juga diperiksa secara detail.

Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh personel untuk terus menjaga kedisiplinan dan kesiapan dalam melaksanakan tugas, baik di lapangan maupun dalam berbagai operasi yang akan datang.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membentuk personel yang tidak hanya tangguh secara fisik tetapi juga memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutup AKBP Abdian.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.