Example 728x250
Terkini

Tingkatkan Disiplin Personel, Kompi 3 Batalyon B Pelopor Gelar Pengecekan Sikap Tampang

47
×

Tingkatkan Disiplin Personel, Kompi 3 Batalyon B Pelopor Gelar Pengecekan Sikap Tampang

Sebarkan artikel ini

IMG 20241230 WA0099Pangkalan Bun – Jaga kedisiplinan dan profesionalisme, Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalteng menggelar kegiatan pengecekan sikap tampang dan kelengkapan administrasi personel pada Senin (30/12/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Mako Kompi 3, Jl. Utama Pasir Panjang, Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, usai pelaksanaan apel pagi. Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan setiap personel mematuhi aturan dan standar yang telah ditetapkan, baik dalam hal penampilan maupun administrasi.

Dalam pelaksanaan pengecekan, diperhatikan kerapian potongan rambut, kebersihan seragam, dan penggunaan atribut yang sesuai. Selain itu, kelengkapan administrasi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan dokumen penting lainnya.

Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor, AKBP Abdian Berkat Ndarah, S.I.K., S.H., M.H., melalui Komandan Kompi (Danki) 3 Batalyon B Pelopor, Iptu Abi Pratama, S.Tr.K., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan personel yang profesional, berintegritas, dan selalu siap dalam melaksanakan tugas.

“Dengan pengecekan yang terjadwal dan terstruktur, diharapkan setiap personel selalu siap dan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya pengecekan rutin ini, diharapkan Kompi 3 Batalyon B Pelopor dapat semakin meningkatkan profesionalisme dan kinerja seluruh anggotanya, serta terus menjadi teladan dalam disiplin dan integritas di lingkungan Satuan Brimob Polda Kalteng.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.