15
Februari
2026
Minggu - : WIB

Ombudsman RI Minta Waktu Tangani Laporan Soal Supriadi, Oknum Perawat Honorer Yang Dipecat RSU H Sahudin Kutacane

rikihamdani
rikihamdani
Februari 8, 2026 11:33 am pada News, TERKINI
20260208

Ombudsman RI Minta Waktu Tangani Laporan Soal Supriadi, Oknum Perawat Honorer Yang Dipecat RSU H Sahudin Kutacane

08022026

Kutacane (analisnews.co.id): Berhubung padatnya agenda kerja guna menindak lanjuti semua laporan yang diterima, termasuk laporan Supriadi, oknum perawat honorer yang dipecat RSU H Sahudin Kutacane, Pihak Ombudsman RI memohon agar diberikan waktu guna menangani hal tersebut.

Permohonan itu disampaikan langsung oleh salah seorang anggota Ombudsman RI, Dian Rubianty, melalui pesan WhatsApp (WA) yang diterima awak media analisnews.co.id, pada Minggu pagi (08/02/2026).

Dalam pesan itu juga disampaikan bahwa dirinya baru kembali dari perjalanan dari upayanya menyelesaikan padatnya agenda kunjungan kerja guna menindak lanjuti berbagai laporan kasus, tulisnya singkat pada pesan tersebut.

Seperti diketahui, paska viralnya pemberitaan sekaitan Supriadi, Oknum perawat Rsu H Sahudin yang dipecat walau sudah jalani hukuman kurang lebih sepekan terakhir ini rupanya mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Jika sebelumnya, salah seorang anggota DPRK Aceh Tenggara, H Marwan Husni, yang juga menjabat Ketua Komisi D Dprk Agara, begitu mengetahui hal ini berjanji akan mengkonfortir pihak rumah sakit plat merah dalam waktu dekat ini.

Sama halnya, dengan pihak Ombudsman RI, yang secara diam-diam menyoroti serta mengikuti pemberitaan sekaitan Supriadi ini.

Dan pada akhirnya menyatakan keseriusannya untuk ambil bahagian menangani masalah Supriadi guna membantunya mendapatkan keadilan demi keberlangsungan status mata pencahariannya sebagai perawat di rumah sakit milik Pemkab Aceh Tenggara itu. (rky)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU