
Awang, Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Awang Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, pada Minggu (8/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam membuka atau membersihkan lahan pertanian dan perkebunan.
Sosialisasi Karhutla tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Awang, yakni BRIGPOL Ryan R. Shobarry dan BRIPDA Ebrani Yorangga Rius, dengan sasaran warga Desa Hayaping. Dalam kegiatan ini, personel Polsek Awang memberikan arahan secara lisan mengenai dampak negatif Karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aspek hukum yang dapat timbul akibat pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga dilanjutkan dengan foto bersama warga sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah Karhutla di wilayah Kecamatan Awang.
Kapolsek Awang Polres Barito Timur, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri untuk meminimalisir potensi terjadinya Karhutla, khususnya memasuki musim kemarau.
> “Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karhutla memiliki dampak yang sangat luas, mulai dari gangguan kesehatan hingga kerusakan lingkungan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan turut berperan aktif dalam pencegahan Karhutla,” ujar IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta masyarakat mengikuti sosialisasi dengan antusias dan penuh perhatian.(Joe)