
Sukamara – Satgas Preemtif Sat Lantas Polres Sukamara memberikan perhatian khusus pada penggunaan knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas lainnya di kalangan pelajar. Melalui sosialisasi tatap muka, petugas memberikan peringatan mengenai dampak negatif serta sanksi hukum yang dapat diterima selama masa Ops Keselamatan Telabang 2026, Senin (09/02/2026) Pagi.
Penggunaan knalpot brong disorot karena selain melanggar aturan teknis, juga menyebabkan polusi suara yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat umum. Petugas mengimbau para siswa untuk tetap menggunakan perlengkapan motor standar sesuai spesifikasi guna menjaga ketertiban lingkungan tempat tinggal. Pelanggaran lantas sekecil apapun diingatkan dapat menjadi awal mula terjadinya kecelakaan yang merugikan diri sendiri.
“Kami ingatkan Gen Z bahwa pelanggaran lantas dan knalpot brong memiliki konsekuensi serius. Satgas Preemtif Sat Lantas Polres Sukamara melakukan langkah pencegahan dalam Ops Keselamatan Telabang 2026 agar pelajar tidak terlibat perilaku jalanan yang salah,” tegas Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Prasetia Guna, S.H. selaku KAPUSDALOPSRES.
Petugas juga mengajak pihak sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap kelengkapan kendaraan siswa yang terparkir di dalam lingkungan sekolah secara rutin. Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan budaya malu melanggar hukum di kalangan siswa sehingga keamanan wilayah tetap terjaga kondusif. Sosialisasi ini menekankan bahwa ketertiban merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
Gen Z diharapkan mampu berpikir lebih kritis dan tidak mudah terpengaruh tren negatif yang melanggar aturan jalan raya demi eksistensi semata. Kepatuhan terhadap hukum lalu lintas merupakan cerminan dari kecerdasan seorang pelajar dalam menyikapi aturan negara yang berlaku. Satlantas Polres Sukamara akan terus memantau dan memberikan bimbingan agar budaya tertib tetap melekat pada diri remaja. (HMS)