
Tamiang layang, Guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Strong Point pengaturan lalu lintas di Jl. A. Yani Km. 6, Senin (9/2/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 06.45 WIB tersebut difokuskan pada titik rawan kepadatan kendaraan pada jam sibuk pagi hari. Personel Satlantas melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus memberikan imbauan Kamseltibcarlantas kepada para pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, personel yang terlibat yakni Brigpol Nana Suharna dan Bripda R. Wildan, dengan didukung sarana prasarana berupa HT perorangan, borgol perorangan, pluit perorangan, serta button stick. Petugas juga melakukan teguran secara simpatik kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, termasuk pengguna sepeda listrik, agar senantiasa mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Hasil dari kegiatan Strong Point tersebut, situasi lalu lintas di sepanjang Jl. A. Yani Km. 6 terpantau aman, tertib, dan lancar, serta tidak ditemukan gangguan menonjol.
Kasat Lantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan Strong Point merupakan langkah rutin Satlantas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
> “Strong Point ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan. Kami mengedepankan pengaturan lalu lintas dan imbauan secara humanis agar tercipta Kamseltibcarlantas yang kondusif,” ujar AKP Asri Putra Bahari.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)