
Pasar Panas, Dalam rangka mendukung terwujudnya Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Benua Lima, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan melibatkan personel Polsek Benua Lima, yaitu Bripda Tulus Ma Gabe Panjaitan. Sasaran kegiatan adalah masyarakat kelurahan dan desa se-Kecamatan Benua Lima.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benua Lima memberikan arahan secara lisan kepada masyarakat terkait Zona Integritas, khususnya mengenai komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang bebas dari pungutan liar, gratifikasi, dan segala bentuk praktik korupsi. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama mendukung Polres Barito Timur sebagai wilayah yang berkomitmen menuju pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Selain penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama bertema “Stop Korupsi” sebagai bentuk dukungan nyata masyarakat terhadap Polres Barito Timur sebagai wilayah yang bebas dari korupsi.
Kapolsek Benua Lima Polres Barito Timur IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M. menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Zona Integritas merupakan upaya Polsek Benua Lima dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
> “Kami menegaskan kepada masyarakat bahwa seluruh pelayanan kepolisian di Polsek Benua Lima diberikan secara profesional dan tidak dipungut biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun. Sosialisasi ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat berani menolak dan melaporkan praktik pungli,” tegas Kapolsek.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memahami komitmen Polres Barito Timur, khususnya Polsek Benua Lima, dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi dan Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan kondusif.(Joe)