
Tamiang layang, Satlantas Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas Strong Point dalam rangka Turlalin guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kemacetan, khususnya pada jam sibuk pagi hari. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Jalan A. Yani depan Pasar Tamiang Layang, salah satu titik rawan kepadatan arus kendaraan.
Kegiatan Strong Point dimulai pada pukul 06.10 WIB dengan fokus pada pengaturan arus lalu lintas serta pemberian imbauan Kamseltibcarlantas kepada para pengguna jalan. Personel Satlantas juga melakukan teguran secara simpatik kepada pelanggar lalu lintas, termasuk pengguna sepeda listrik, serta membantu masyarakat yang hendak menyeberangi jalan demi keselamatan bersama.
Dalam pelaksanaannya, personel dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung berupa HT perorangan, borgol perorangan, peluit perorangan, dan button stick guna menunjang kelancaran tugas di lapangan.
Kasatlantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan Strong Point merupakan langkah preventif dan pelayanan prima kepada masyarakat.
> “Pengaturan lalu lintas pada jam rawan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan dan kemacetan, khususnya di kawasan pasar yang memiliki aktivitas tinggi,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, dengan arus lalu lintas berjalan lancar. Satlantas Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pengaturan dan pengawasan lalu lintas secara berkelanjutan demi terciptanya budaya tertib berlalu lintas.(Joe)