
Analisnews.co.id, JAKARTA — Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan pengecekan langsung ke Telkomsel guna meninjau pelaksanaan registrasi pelanggan berbasis biometrik serta kesiapan jaringan menghadapi periode Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan konsumen dan keandalan layanan telekomunikasi di tengah potensi lonjakan trafik.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Heru Sutadi bersama jajaran komisioner menilai implementasi registrasi biometrik Telkomsel berjalan cepat dan relatif tanpa hambatan. Telkomsel juga dinilai mempermudah proses registrasi melalui penyediaan mesin registrasi mandiri yang memungkinkan pelanggan melakukan pendaftaran secara praktis.
Dalam aspek perlindungan data, Telkomsel menyampaikan bahwa sistem registrasi telah memenuhi ketentuan Permen Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 serta mengantongi sertifikasi keamanan internasional ISO/IEC 30107-3 Level 2. Standar tersebut memastikan teknologi pendeteksi keaslian biometrik mampu mencegah upaya pemalsuan identitas.
Heru Sutadi mengapresiasi langkah Telkomsel dalam menerapkan standar keamanan tinggi, namun menekankan pentingnya keseragaman kualitas layanan di seluruh wilayah Indonesia agar tetap mudah diakses dan aman bagi konsumen.
Selain registrasi biometrik, BPKN juga menyoroti kesiapan jaringan menghadapi RAFI 2026. Telkomsel memprediksi kenaikan trafik data sekitar 11 persen dibanding hari biasa. Operator seluler itu mengklaim telah melakukan penguatan kapasitas jaringan dan kesiapan operasional untuk mengantisipasi lonjakan penggunaan layanan.
BPKN meminta Telkomsel melakukan pemantauan jaringan selama 24 jam penuh serta menghindari perubahan sistem pada periode kritis H-7 hingga H+7 Idul Fitri. Mitigasi risiko di wilayah rawan bencana, termasuk ketersediaan daya cadangan dan BTS bergerak, juga menjadi perhatian.
Pengecekan ini menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan BPKN agar kebijakan registrasi biometrik tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi konsumen, sejalan dengan strategi nasional perlindungan konsumen di sektor telekomunikasi.
Reporter : Ayhano