
Sukamara – Satlantas Polres Sukamara memberikan edukasi persuasif kepada pengusaha angkutan mengenai hubungan antara beban kendaraan dengan ketahanan infrastruktur jalan. Dalam kegiatan Polantas Menyapa, petugas menjelaskan bahwa praktik ODOL (Over Dimension Over Load) merupakan penyebab utama kerusakan jalan yang merugikan banyak pihak, Rabu (11/02/2026) Pagi.
Dalam sosialisasinya, petugas memaparkan data mengenai percepatan kerusakan aspal yang disebabkan oleh beban statis maupun dinamis kendaraan yang melebihi tonase. Sosialisasi kamseltibcarlantas ini bertujuan mengajak pengusaha peduli terhadap fasilitas umum dengan cara menjaga muatan tetap sesuai aturan. Jalan yang rusak tidak hanya menghambat distribusi barang, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi seluruh pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Sukamara AKP Kukuh Prasetia Guna, S.H. menjelaskan: “Kami beri pemahaman bahwa jalan yang bagus mendukung bisnis mereka juga. Dengan tidak melakukan ODOL, pengusaha turut serta menjaga aset negara dan menjamin kamseltibcarlantas bagi semua warga.”
Selain dampak fisik pada jalan, petugas juga mengedukasi pengusaha mengenai sanksi sosial dan hambatan logistik yang muncul jika jalan sering mengalami perbaikan akibat beban berlebih. Pengusaha diajak untuk melihat gambaran besar bahwa kepatuhan terhadap aturan muatan adalah kunci kelancaran usaha transportasi secara berkelanjutan. Diskusi berlangsung interaktif dengan banyak masukan positif dari pelaku usaha.
Para pengusaha angkutan menyepakati bahwa menjaga infrastruktur adalah tanggung jawab bersama. Mereka berjanji akan lebih ketat dalam mengawasi tonase angkutan agar tidak memberikan beban berlebih pada jalan-jalan di Kabupaten Sukamara. Sinergi ini merupakan langkah nyata dalam membangun daerah melalui sektor transportasi yang patuh aturan. (HMS)