Example 728x250
Banten

Kapolda Banten Pimpin Korp Raport, 198 Personel Polda Banten Naik Pangkat

82
×

Kapolda Banten Pimpin Korp Raport, 198 Personel Polda Banten Naik Pangkat

Sebarkan artikel ini
IMG 20250102 WA0048

Serang – analisnews.co.id Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto memimpin langsung Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri Polda Banten Periode 1 Januari 2025 bertempat di Lapangan Merah Polda Banten pada Kamis (02/01).

Sebanyak 198 personel Polda Banten melaksanakan kenaikan pangkat.

Dalam sambutannya Kapolda Banten menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa. “Kenaikan pangkat adalah sebagai wujud karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, juga merupakan manifestasi kepercayaan dan reward dari pimpinan Polri atas pengabdian dan dedikasi saudara dalam pelaksanaan tugas,” kata Suyudi.

Perlu diketahui dari 198 personel, terdiri dari Kombes Pol 5 (3 personel di Banten), AKBP 13 personel, Kompol 8 personel, AKP 14 personel, IPTU 13 personel, AIPTU 6 personel, AIPDA 24 personel, BRIPKA 23 personel, BRIGPOL 40 personel, BRIPTU 41 personel, Bharaka 6 personel dan Pembina PNS 1 personel, Penata PNS 2 personel, Penda TK. I 1 personel dan Pengatur TK. I 1 personel.

Selanjutnya Kapolda Banten meyakini pencapaian yang diraih bukanlah hal mudah namun merupakan sebuah proses yang panjang dan penuh pengorbanan.
“Saya berharap tumbuhnya kesadaran bahwa semakin tinggi pangkat dan jabatan maka akan semakin besar pula tanggung jawab dan amanah yang saudara emban, terus tingkatkan kinerja dengan memperkuat Harkamtibmas mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan profesionalisme penegakan hukum,” ucap Kapolda Banten.

Terakhir Kapolda Banten menekankan beberapa arahan kepada seluruh personel Polda Banten. “Teguhkan Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa, Tingkatkan profesionalisme dan laksanakan tugas dengan penuh keikhlasan serta dekatkan Polri kepada masyarakat, Pelihara soliditas tingkatkan integritas diri dan institusi Polri, serta hindari tindakan kontra produktif,” tutup Kapolda Banten. (Bidhumas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.