
Sukamara – Mengajarkan pentingnya mengontrol laju kendaraan, Satgas Preemtif Ops Keselamatan Telabang 2026 mensosialisasikan rambu batas kecepatan maksimal kepada siswa PAUD. Petugas menjelaskan simbol angka dalam lingkaran merah sebagai tanda peringatan bagi pengemudi, Kamis (12/02/2026) Pagi.
Sosialisasi ini bertujuan agar anak-anak memahami bahwa berkendara terlalu kencang adalah tindakan yang membahayakan nyawa. Siswa PAUD diajarkan untuk berani mengingatkan orang tua mereka secara sopan jika dirasa membawa motor atau mobil melebihi batas kecepatan yang tertera pada rambu.
Petugas menekankan bahwa jalan raya bukanlah tempat untuk mengebut. Melalui pengenalan rambu ini, diharapkan tertanam nilai kesabaran dan kehati-hatian pada anak-anak saat kelak mereka menjadi pengguna jalan yang aktif.
“Kami sosialisasikan rambu batas kecepatan agar siswa PAUD paham arti keamanan berkendara. Nyawa adalah prioritas utama, bukan kecepatan,” tegas Kasat Lantas AKP Kukuh Prasetia Guna, S.H.
Pendekatan yang komunikatif membuat suasana sosialisasi menjadi sangat menyenangkan. Para siswa tampak menyimak dengan penuh perhatian saat petugas memberikan peragaan mengenai bahaya melaju terlalu cepat di jalan raya yang padat.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. Satlantas Polres Sukamara berharap sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Sukamara. (HMS)