
Sukamara – Satgas Preemtif Ops Keselamatan Telabang 2026 mensosialisasikan rambu lingkaran merah dengan gambar motor dicoret kepada siswa PAUD. Petugas menjelaskan bahwa tanda ini berarti area tersebut hanya boleh digunakan untuk berjalan kaki atau bersepeda, dan dilarang dilewati oleh kendaraan bermotor, Kamis (12/02/2026) Pagi.
Pengetahuan ini diberikan agar siswa PAUD memahami adanya zona bebas polusi dan zona aman pejalan kaki. Sosialisasi ini sangat penting agar anak-anak merasa tenang saat berada di area yang memiliki rambu tersebut, sekaligus memberikan pengertian bahwa motor tidak boleh masuk ke trotoar atau jalur khusus pejalan kaki.
Bersama dengan itu, petugas mensosialisasikan penggunaan helm standar yang memiliki visor (kaca) pelindung. Petugas menjelaskan bahwa kaca tersebut berfungsi melindungi mata dari debu dan serangga saat motor melaju. Siswa PAUD diajak untuk selalu menurunkan kaca helmnya demi kenyamanan dan kesehatan mata mereka selama di jalan.
“Sosialisasi rambu zona aman dan fungsi kaca helm ini untuk menambah wawasan keselamatan siswa PAUD. Kami ingin mereka terlindungi dari risiko kecelakaan maupun gangguan polusi,” kata Kasat Lantas AKP Kukuh Prasetia Guna, S.H.
Siswa PAUD tampak memperhatikan demonstrasi petugas saat membersihkan kaca helm yang kotor. Edukasi ini memberikan pemahaman bahwa keselamatan jalan raya juga mencakup aspek kesehatan fisik anak selama melakukan mobilitas di jalanan Kabupaten Sukamara.
Pihak guru sangat mengapresiasi inovasi materi yang diberikan oleh Satlantas Polres Sukamara. Sosialisasi ini dianggap sangat relevan dengan kebutuhan anak-anak yang sering melakukan aktivitas di luar ruangan agar mereka selalu ingat akan rambu-rambu dan kelengkapan keselamatannya. (HMS)