
Barito Timur – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Awang Polres Barito Timur Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIPKA Dommi N dan BRIPDA Viky Hadi dengan menyasar warga Desa Hayaping. Dalam sosialisasi, personel memberikan arahan secara langsung mengenai bahaya karhutla, dampak lingkungan yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Selain penyampaian imbauan secara lisan, kegiatan juga diisi dengan pembentangan spanduk bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” sebagai bentuk kampanye preventif. Warga bersama personel turut melakukan foto bersama sebagai simbol komitmen menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Kapolsek Awang, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., menegaskan bahwa pencegahan karhutla menjadi tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Kapolsek.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami risiko dan dampak karhutla serta berperan aktif dalam menjaga wilayah Kecamatan Awang tetap aman dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.(Joe)