17
Februari
2026
Selasa - : WIB

Polsek Basarang Gencar Sosialisasi Cegah Karhutla Kepada Warga

anangfauzi
anangfauzi
Februari 13, 2026 9:56 am pada TERKINI
WhatsApp Image 2025 12 03 at 11.08.53

Polsek Basarang, Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng – Personil Polsek Basarang menyampaikan imbauan kepada warga terkait dampak dan bahaya dari kebakaran hutan dan lahan di Desa Panarung Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas Kalteng, Jum’at (13/2/2026).

Seperti yang dilakukan anggota piket Polsek Basarang Aiptu Dodi Haryadi. saat melaksanakan kegiatan patroli dialogis mengimbau kepada warga baik melalui spanduk, maklumat Kapolda Kalteng tentang kebakaran hutan dan lahan, maupun memberikan penjelasan secara langsung kepada warga mengenai dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan, guna antisipasi terjadinya kebakaran yang lebih luas yang dapat mengganggu ekosistem, polusi udara dan merugikan kesehatan, dan bagi pelaku pembakaran diancam pidana maksimal hingga 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah sebagaimana tercantum dalam Pasal 78 Undang-Undang No. 41 Tahun 1999.

“Kegiatan sosialisasi Karhutla gencar dilakukan setiap hari oleh personil Polsek Basarang kepada warga untuk edukasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, kegiatan sosialisasi Karhutla sebagai upaya menekan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas khususnya Kecamatan Basarang” Ujar Aiptu Dodi Haryadi.

Disalin

Pos Terkait

WhatsApp Image 2026 02 03 at 10.08.30
Februari 3, 2026 2:16 pm
*Polsek Benua Lima Sosialisasikan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Bebas Korupsi* Barito Timur – Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi ZI kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 03 Februari 2026, bertempat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Bripka Budiansyah dan Bripka Mujiono, dengan peserta kegiatan masyarakat Kecamatan Benua Lima. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benua Lima memberikan arahan secara lisan mengenai makna dan tujuan Zona Integritas, khususnya komitmen Polres Bartim dan Polsek Benua Lima dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi. Selain penyampaian materi sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan foto bersama bertema “Stop Korupsi” sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap Polres Bartim sebagai institusi pelayanan publik yang berintegritas dan bebas dari pungutan liar. Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. > “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa seluruh pelayanan di Polsek Benua Lima diberikan secara profesional dan tidak dipungut biaya apa pun. Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan berintegritas,” tegas IPDA Ichvan Herianto. Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat menyatakan memahami bahwa pelayanan kepolisian di Polsek Benua Lima tidak dikenakan biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun, serta mendukung penuh terwujudnya Polres Bartim sebagai wilayah bebas dari korupsi. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan sosialisasi ZI ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU