
Polsek Patangkep Tutui melakukan sosialisasi kepada pedagang minyak eceran di Desa Bentot, Kec. Patangkep Tutui, Kab. Bartim, Prov. Kalteng, pada Jumat (13/02/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pedagang tentang bahaya minyak eceran dan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA BAMBANG WAHYUDI, mengatakan bahwa minyak eceran dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada pedagang minyak eceran untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menjual minyak eceran yang tidak memenuhi standar keamanan,” kata IPDA BAMBANG WAHYUDI.
Pedagang minyak eceran di Desa Bentot menyambut baik sosialisasi ini dan berjanji untuk mematuhi aturan yang berlaku (pm).