
Barito Timur – Personel Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIPDA Tulus Ma Gabe Panjaitan dengan melibatkan masyarakat dari kelurahan dan desa di Kecamatan Benua Lima. Sosialisasi dilakukan melalui penyampaian arahan secara langsung mengenai pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, khususnya dalam lingkup pelayanan kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa seluruh pelayanan Polres Barito Timur, termasuk di Polsek Benua Lima, tidak dipungut biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun. Kegiatan juga ditutup dengan foto bersama membawa pesan “Stop Korupsi” sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen Polres Bartim menuju wilayah bebas dari korupsi.
Kapolsek Benua Lima IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menegaskan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan bagian dari upaya membangun transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa pelayanan kepolisian diberikan secara profesional dan tanpa biaya di luar ketentuan yang berlaku. Pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi komitmen internal, tetapi juga membutuhkan dukungan serta pengawasan dari masyarakat,” ujar IPDA Ichvan Herianto.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi aktif dengan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban dalam memperoleh pelayanan kepolisian, sekaligus mendukung terwujudnya Polres Barito Timur sebagai wilayah bebas dari korupsi.(Joe)