
Puruk Cahu – Dalam mendukung dan mensukseskan Ops Keselamatan Telabang 2026 personil Satlantas Polres Murung Raya (Mura) melaksanakan pemasangan spanduk himbauan lalulintas dan prioritas sasaran operasi di beberapa titik diwilayah Hukum Polsek Mura, seperti di Bundaran Jl. Jenderal Sudirman Puruk Cahu, Sabtu (14/2/2026).
Ops Keselamatan Telabang 2026 digelar serentak secara nasional selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 2 sampai 15 Februari 2026. Hal ini yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Mura dalam mensosialisasikan Ops Keselamatan kepada masyarakat bahwa operasi keselamatan tahun ini lebih mengedapankan tindakan preventif.
“Sepuluh pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas yakni, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara dibawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, knalpot tidak sesuai spek teknis, over dimension over load, balapan liar serta melebihi batas kecepatan.,” jelas Kasat Lantas Iptu Hana Cahyadi.
“Semoga dengan pemasangan spanduk tentang operasi keselamatan yang berisikan ajakan patuhi peraturan berlalu lintas ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Iptu Hana berharap dengan pemasangan spanduk ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya kelengkapan dalam berkendara dan dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas khususnya diwilayah Kab. Murung Raya. (hms)