
Pangkalpinang – Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pusintel AL, bersama Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga kekayaan alam negara. Tim gabungan tersebut berhasil menggagalkan rencana penyelundupan bijih timah ilegal di sebuah gudang milik Saudara D yang berlokasi di kawasan Pangkal Balam, Bangka Belitung, Sabtu (14/2/2026).
Kronologi Penangkapan Operasi ini bermula dari informasi intelijen yang akurat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait pengumpulan bijih timah dalam jumlah besar yang diduga kuat akan diselundupkan keluar Pulau Bangka secara ilegal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pengintaian dan penyergapan di lokasi sasaran. Dalam penggeledahan di gudang milik Sdr. D, petugas menemukan sejumlah 8 Ton karung berisi bijih timah, 80 Ton Eliminit, 199 Kampil Zircon dan 174 Kampil Monazit dengan total keseluruhan barang bukti di gudang sejumlah 200 Ton siap kirim yang tidak dilengkapi dokumen resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen Penegakan Hukum Keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi yang solid antara Satlap Tri Cakti, Satgasus Intel Pusintel AL dan LANAL Babel. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo untuk memperketat pengawasan di wilayah Bangka Belitung guna mencegah kebocoran sumber daya alam yang merugikan negara.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merusak ekosistem ekonomi dan merugikan negara. Sinergitas antara Satlap Tri Cakti, Satgassus Pusintel AL, dan Lanal Babel akan terus diperkuat untuk memastikan wilayah Bangka Belitung bersih dari upaya penyelundupan,” ujar Kabagpen Satlap Tri Cakti.
Tindak Lanjut Saat ini, barang bukti bijih timah beserta pemilik gudang (Sdr. D) telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai prosedur. TNI AL beserta Satlap Tri Cakti juga akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik upaya penyelundupan tersebut.
Negara diperkirakan mengalami kerugian yang signifikan dari praktik ilegal ini, mengingat timah merupakan komoditas strategis nasional. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana serupa.