
Satsamapta Polres Barito Timur melakukan patroli dan menyampaikan himbauan kepada pedagang kaki lima di depan SDN 3 Tamiang Layang pada Minggu (15/02/2026) malam. Himbauan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pedagang akan pentingnya melaporkan gangguan keamanan ke Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110.
Dalam himbauan tersebut, tim Satsamapta mengingatkan pedagang untuk segera melaporkan jika terjadi gangguan keamanan, seperti aksi premanisme atau kejahatan jalanan, ke Call Center 110. Mereka juga diminta untuk tidak ragu-ragu meminta bantuan polisi jika diperlukan.
“Pedagang kaki lima di depan SDN 3 Tamiang Layang diminta untuk segera melaporkan jika terjadi gangguan keamanan ke Call Center 110,” kata Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP SUKAJIM, S.H., M.M.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi mereka yang berjualan di depan SDN 3 Tamiang Layang.