15
Februari
2026
Minggu - : WIB

Ops Keselamatan Telabang 2026: Sat Lantas Polres Sukamara Sosialisasi Larangan Knalpot Brong Guna Antisipasi Balapan Liar

anangfauzi
anangfauzi
Februari 15, 2026 2:07 pm pada KALTENG
WhatsApp Image 2026 02 15 at 12.05.12

SUKAMARA – Dalam rangka Ops Keselamatan Telabang 2026, Sat Lantas Polres Sukamara gencar melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong. Sosialisasi ini ditujukan kepada para pengguna jalan agar mereka memahami dampak negatif dari polusi suara terhadap ketenangan masyarakat, Minggu (15/02/2026).

Petugas memberikan penjelasan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar sering kali menjadi pemicu munculnya aksi balap liar di jalanan. Dengan memberikan pemahaman sejak awal, diharapkan masyarakat secara sukarela mengganti komponen kendaraannya sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.

Selain menyasar pengendara di jalan, sosialisasi juga dilakukan dengan mendatangi bengkel-bengkel kendaraan. Petugas mengimbau para pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum dan memicu keributan antar warga.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preemtif kepolisian untuk menciptakan situasi lalu lintas yang harmonis selama masa operasi. Sat Lantas mengedepankan teguran simpatik dan penjelasan logis mengenai aturan hukum yang mengatur tentang standar kelaikan kendaraan bermotor.

“Knalpot standar adalah bentuk penghormatan kita kepada pengguna jalan lain. Lewat sosialisasi ini, kami ingin menekan niat warga untuk melakukan balap liar yang diawali dari penggunaan knalpot bising,” jelas Kasat Lantas AKP Kukuh Prasetia Guna, S.H. (HMS)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU