Example 728x250
Terkini

Jaga Kondusifitas dan Cegah penyalahgunaan Distribusi BBM, Personil Polsek Cempaga Hulu Laksanakan Patroli KRYD di SPBU

8
×

Jaga Kondusifitas dan Cegah penyalahgunaan Distribusi BBM, Personil Polsek Cempaga Hulu Laksanakan Patroli KRYD di SPBU

Sebarkan artikel ini

Kotim – Personil Polsek Cempaga Hulu Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan patroli KRYD untuk menciptakan situasi aman kondusif di SPBU guna mencegah penyalahgunaan distribusi BBM, Senin Skj: 19.30 wib (22/07/2024).

Dalam patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) tersebut personil Polsek Cempaga Hulu menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk senantiasa menciptakan dan memelihara Kamtibmas agar tetap kondusif dan juga menghimbau kepada karyawan SPBU agar tidak melayani pelangsir dan kendaraan yang menggunaka tangki modifikasi, hal ini untuk mecegah penyalahgunaan distribusi BBM, kegiatan tersebut dilaksanakan personil Polsek Cempaga Hulu pada SPBU yang berada di Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cempaga Hulu  IPDA Adel Muhammad Gabriel Hudoyo, S.Tr.K mengatakan, patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) tersebut rutin dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta mencegah penyalahgunaan distribusi BBM di wilayah hukum Polsek Cempaga Hulu.

Lanjut Kapolsek Cempaga Hulu mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin, hal ini juga sebagai bentuk kehadiran Polri ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman.

“Patroli ini sebagai wujud kehadiran Polri ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta untuk mencegah penyalahgunaan distribusi BBM,” Pungkasnya Kapolsek (CPG-Hulu).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.