Example 728x250
Terkini

*Polsek Teweh Timur Sosialisasikan Penerimaan Polri, Ajak Pemuda Bergabung Menjadi Anggota Kepolisian*

51
×

*Polsek Teweh Timur Sosialisasikan Penerimaan Polri, Ajak Pemuda Bergabung Menjadi Anggota Kepolisian*

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Sabtu, 04 Januari 2025, Pukul 10.00 WIB – Polsek Teweh Timur mengadakan sosialisasi terkait penerimaan anggota Polri Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang kesempatan untuk bergabung dengan Kepolisian Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya membangun institusi yang lebih baik.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., mengungkapkan bahwa penerimaan anggota Polri tahun ini akan memberikan peluang bagi pemuda-pemudi di wilayah Teweh Timur untuk berkarier di institusi kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya pemuda yang memiliki semangat dan dedikasi untuk mengabdi kepada negara, untuk mendaftar sebagai calon anggota Polri. Proses penerimaan dilakukan secara transparan dan adil, tanpa dipungut biaya apapun,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., pada pagi ini.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan informasi mengenai tahapan-tahapan seleksi, persyaratan, dan prosedur pendaftaran yang dapat diakses oleh calon peserta.

“Dengan bergabung menjadi anggota Polri, generasi muda dapat berkontribusi langsung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta membangun Indonesia yang lebih baik. Kami berharap banyak pemuda dari Teweh Timur yang dapat mengikuti seleksi ini,” tambah Kapolsek.

Polsek Teweh Timur berharap kegiatan sosialisasi ini dapat membuka kesempatan bagi para pemuda di wilayah Teweh Timur untuk mengikuti seleksi Polri dan berkarier di dunia kepolisian.

(arc)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.