Barito Timur, Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Barito Timur – Polda Kalteng, Tim Patroli dari Satuan Samapta melaksanakan kegiatan himbauan larangan karhutla pada Sabtu, 4/1/2025.
Kegiatan patroli ini difokuskan di area objek vital, seperti kebun dan pabrik kelapa sawit milik PT. SGM. Personel Polres Bartim menyampaikan pesan langsung kepada pihak perusahaan dan pekerja terkait bahaya serta dampak karhutla bagi lingkungan, masyarakat, dan sektor ekonomi.
Kapolres Barito Timur melalui Kasatsamapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran bersama dalam mencegah potensi kebakaran, terutama di wilayah perkebunan yang menjadi salah satu titik rawan.
“Kami menekankan pentingnya antisipasi dini terhadap karhutla, baik melalui pengawasan ketat maupun sosialisasi. Dalam patroli ini, kami juga menjalin kerjasama dengan pihak perusahaan agar turut serta menjaga area kebun tetap aman dari ancaman kebakaran,” ujar Kasatsamapta.
Selain menyampaikan himbauan, Tim Patroli juga melaksanakan pemantauan di area blok kebun dan pabrik untuk memastikan tidak adanya potensi titik api. Dari hasil patroli, situasi terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan indikasi kebakaran.
Pihak PT. SGM mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Polres Bartim dalam menjaga keamanan wilayah perkebunan mereka. Mereka juga berkomitmen untuk mengikuti arahan dan melakukan langkah-langkah pencegahan karhutla.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pihak kepolisian dan perusahaan dalam melindungi lingkungan serta menciptakan situasi yang aman di Kabupaten Barito Timur.
Polres Bartim akan terus melakukan patroli dan sosialisasi di wilayah rawan karhutla demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.(Joe).