
Polsek Awang melakukan sosialisasi tentang nomor darurat 110 di tempat biliard di desa Hayaping, Kec. Awang, Kab. Bartim, pada Selasa, 17 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan keselamatan.
Sosialisasi ini dilakukan oleh personil Polsek Awang, yaitu AIPDA ARIF ISBIANTORO, AIPDA LEWIE, BRIGPOL ACHMAD JAWDAK NOOR. S, dan BRIPDA RIZAL NORHADY. Mereka menjelaskan tentang fungsi dan cara menggunakan nomor darurat 110 kepada pengunjung tempat biliard.
Kapolsek Awang, IPTU SAIPUL FAZRIANOOR, S.H., menyatakan bahwa sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan keselamatan. “Nomor darurat 110 adalah nomor yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, atau kejahatan,” ujarnya.
Pengunjung tempat biliard yang hadir dalam sosialisasi ini sangat antusias dan menyatakan akan menggunakan nomor darurat 110 jika terjadi keadaan darurat. Mereka juga memberikan apresiasi kepada Polsek Awang atas kegiatan sosialisasi ini.
Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman bagi warga. Polsek Awang akan terus melakukan kegiatan serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan keselamatan. Polsek Awang siap membantu masyarakat dalam keadaan darurat dengan nomor darurat 110.