
Satsamapta Polres Barito Timur melakukan sosialisasi 110 kepada bapak-bapak nongkrong di Terminal Temanggoeng Djaja Karti, Jl. A.Yani, Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur, Kab. Barito Timur, pada Rabu (18/2/2026) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kamtibmas kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi ini, petugas Satsamapta Polres Barito Timur menyampaikan himbauan agar masyarakat waspada terhadap gangguan kamtibmas dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui nomor 110. Mereka juga diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Petugas Satsamapta Polres Barito Timur juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan. Mereka juga diberikan contoh penggunaan nomor 110 dalam situasi darurat.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan aman. Masyarakat yang hadir juga sangat antusias dan berterima kasih atas edukasi yang diberikan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kamtibmas dan menjaga keamanan lingkungan.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP SUKAJIM, S.H., M.M., menyatakan bahwa sosialisasi ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kamtibmas.