
Pangkalpinang — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (18/2/2026), menerima kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat entry meeting tersebut dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, serta dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait.
“Entry meeting ini menjadi tahapan awal pemeriksaan interim untuk menyamakan persepsi antara tim pemeriksa BPK dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait ruang lingkup, metodologi, serta jadwal pemeriksaan yang akan dilaksanakan”, ujar Fery diawal sambutannya.
Fery menambahkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan interim ini. Ia menegaskan seluruh perangkat daerah diharapkan dapat kooperatif, terbuka, serta menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan secara tepat waktu.
Inspektur Bangka Belitung, Imam Kusnadi dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan interim meliputi beberapa aspek strategis, antara lain efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam penyusunan laporan keuangan.
“Pemeriksaan interim ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Melalui sinergi yang baik dengan BPK, kami optimistis dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkas Imam.analisnewa.co.id
M.jhon Kenedy