Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur Laksanakan Pengecekan Kesiapan Ranmor Dinas

65
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur Laksanakan Pengecekan Kesiapan Ranmor Dinas

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka meningkatkan kesiapan operasional dan pelayanan kepada masyarakat, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan pengecekan rutin terhadap kendaraan bermotor dinas roda empat (R4) yang digunakan untuk patroli, Minggu (05/01/2025).

WhatsApp Image 2025 01 05 at 21.34.48 576943a8

Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas dalam kondisi prima dan siap digunakan dalam pelaksanaan tugas patroli maupun pelayanan kepolisian lainnya. Kali ini, kendaraan dinas patroli dengan nomor polisi 1032-35 diperiksa secara menyeluruh, termasuk kondisi mesin, rem, ban, lampu, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kelancaran dan efektivitas pelaksanaan patroli dalam upaya pencegahan tindak pidana dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kendaraan dinas merupakan salah satu sarana utama dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam patroli preventif. Oleh karena itu, kami selalu memastikan kesiapan kendaraan sebelum digunakan di lapangan,” ujar AKP Sukajim.

Selain pengecekan, tim juga melaksanakan patroli di beberapa lokasi rawan tindak pidana di wilayah hukum Polres Barito Timur. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Dengan pengecekan rutin ini, diharapkan kendaraan dinas dapat beroperasi dengan optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan maksimal sesuai dengan program Presisi( Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.