
Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melakukan patroli dan pengamanan di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 18 Februari 2026, pukul 21.30 WIB personel Polres Kobar mengamankan 1 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi di Jl. Samari II, Desa Pasir Panjang, Kec. Arut Selatan, Kab. Kobar.
Pengamanan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi balap liar di lokasi tersebut. Personel Polres Kobar yang dipimpin oleh Ipda Totok Teguh Priyono (Pamapta I) segera melakukan patroli dan pengamanan di lokasi.
”Kami menerima informasi dari masyarakat dan segera melakukan patroli. Kami berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” ujar Ipda Totok.
Polres Kobar akan terus melakukan patroli dan pengamanan untuk mencegah terjadinya balap liar dan gangguan keamanan lainnya di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.