Pada hari Senin tanggal 06-Januari-2025 Tim media Analisnews memantau sebidang tanah yang sudah didirikan Plang dengan bertuliskan di larangan masuk, karena tanah ini milik Op. LEUTU Simbolon dengan ahli waris Marudin Simbolon dan Tim Kuasa Hukumnya, yang mana satu jam setelah pemasangan plan tersebut seorang oknum Polisi yang bertugas di Polsek Palipi dengan inisial Hutabarat bersama istrinya, dan mereka terlihat berlari dan bersembunyi ke belakang rumah warga yang tepatnya dekat kandang Babi.
Pada saat Tim Kuasa hukum bersama rombongannya mencari keberadaan Oknum polisi bersama istrinya tersebut ke arah mereka bersembunyi di belakang rumah salah satu warga tersebut. Tim Kuasa pun bertanya siapa yang merusak Plang yang buat kepada oknum polisi tersebut dan oknum polisi tersebut pun bertanya balik kepada Tim Kuasa hukum kamu siapa, perdebatan pun terjadi di lokasi tersebut.
Setelah selesai perdebatan kedua belah pihak Polisi bersama istrinya pun meninggal lokasi dan pihak Marudin Simbolon juga meninggal lokasi, dia hari setelah itu plang masih berdiri namun setelah 3 hari plang tersebut pun di rusak dengan cara di potong dan plang tersebut pun hilang, oleh karena itu pihak Marudin Simbolon pun membuat Laporan pengrusakan ke Polres Samosir setelah pihak Polres Samosir cek TKP maka Polres Samosir menyimpulkan bahwa laporan yang di buat Laporan Pencurian saja ucap salah seorang Polisi Polres Samosir.
Dari hasil laporan tersebut dan hilangnya Plang tersebut pihak oknum polisi dengan inisial Hutabarat tersebut menguasai lahan tersebut dengan menanam Jagung di lokasi tersebut, dan jagung yang di tanam pun sudah besar dan sekitar 50 hari lagi akan panen, inilah yang membuat pelapor merasa di rugikan dan tidak adanya tindak lanjut dari Laporan Polisi tersebut ucap pelapor MARUDIN SIMBOLON. Namun Marudin Simbolon sebagai pelapor juga berharap kepada Polres Samosir agar menindaklanjuti laporan mereka, dan Kuasa juga menjelaskan bahwa sampai saat ini Pihak kami sebagai TIM kuasa hukum sangat berharap kepada Polres Samosir menjalankan amanah Pak Kapolri yaitu Polisi Presisi, ucap Kuasa Hukum kepada jurnalis kami T.Simarmata.