Example 728x250
Terkini

*Polsek Teweh Timur Laksanakan Sambang DDS untuk Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat*

35
×

*Polsek Teweh Timur Laksanakan Sambang DDS untuk Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat*

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Timur terus melaksanakan kegiatan Sambang Door to Door System (DDS) sebagai bagian dari upaya untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan polisi dengan warga, menyampaikan informasi penting, serta memberikan edukasi terkait berbagai program pemerintah dan keamanan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa kegiatan DDS ini sangat penting dalam menjaga komunikasi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan Sambang DDS ini bertujuan untuk membangun sinergi antara Polsek Teweh Timur dengan warga. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, nyaman, dan mendapatkan informasi yang tepat dari kami,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., pada Senin, 06 Januari 2025, pukul 09.00 WIB.

Kapolsek menjelaskan bahwa dalam kegiatan DDS ini, pihak kepolisian tidak hanya memberikan informasi terkait keamanan, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya berperilaku hidup sehat, menjaga lingkungan, dan mencegah penyebaran berita hoaks.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat bisa lebih berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan,” tambah Kapolsek.

Kegiatan Sambang DDS ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polsek Teweh Timur dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi semua pihak.(arc)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.