Example 728x250
Terkini

Cooling System, Polsek Pangakalan Lada Bagikan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat

58
×

Cooling System, Polsek Pangakalan Lada Bagikan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
fgwfg

Polres Kobar – Bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat terus dilakukan salah satunya melalui pemberian bantuan sosial.

Hal ini yang dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Lada jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kepada warganya Senin (06/01/2024) siang

Kapolsek Pangkalan Lada IPTU Suharto menyampaikan bahwa kegiatan bansos yang diinisiasi oleh Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K.,M.I.K ini selain untuk cooling system juga ajang silaturahmi dan pelayanan Polri kepada masyaakat.

“Kegiatan ini merupakan wujud peduli Polri dengan membagikan bantuan sembako diharapkan dengan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat serta memberikan manfaat dan terjalinnya komunikasi yang baik antara Polri dengan masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas,” Ucapnya

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya guna menjalin hubungan baik dengan warga binaannya, salah satu caranya yang langsung menyentuh warga membantu warga binaannya dengan memberikan paket sembako kepada warga yang kurang mampu.

“Kami juga selalu menghimbau kepada masyarakat agar tidak cepat percaya pada berita-berita hoaks apalagi di musim Pilkada saat ini”. Terangnya

Pemberian bantuan berupa paket sembako kepada warga binaan yang kurang mampu sekaligus upaya mendekatkan diri dengan warga serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaannya. 

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat yang berada di Pangkalan Lada agar selalu menjalin komunikasi, menyampaikan informasi kepada RT/RW maupun Bhabinkamtibmas apabila ada permasalahan di seputaran Desa

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.