Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Polres Bartim Laksanakan Colling System dengan Para Siswa

36
×

Tim Patroli Presisi Polres Bartim Laksanakan Colling System dengan Para Siswa

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang humanis dan preventif, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan colling system dengan para siswa di salah satu sekolah di wilayah hukum Polres Bartim. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran kamtibmas di kalangan pelajar. Senin , 6/1/2025

WhatsApp Image 2025 01 06 at 17.41.22 ddebe36d

Kegiatan yang Dilaksanakan Tim Patroli berdialog dengan siswa untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah dan sekitar.

Memberikan informasi terkait bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan pentingnya disiplin berlalu lintas dan Mengingatkan siswa untuk berhati-hati saat pergi atau pulang sekolah, terutama saat menggunakan kendaraan atau berjalan kaki di jalan umum.

Mendorong siswa untuk melaporkan hal-hal mencurigakan kepada guru atau pihak berwenang dan Mensosialisasikan nomor layanan darurat Kepolisian 110/0811524110 agar siswa dapat segera melapor jika menemukan kejadian yang mengancam keamanan serta Mengajak siswa untuk ikut menjaga keamanan lingkungan sekolah dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan teman atau orang lain.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari para siswa. Mereka menerima edukasi dengan baik dan merasa terbantu dengan kehadiran kepolisian yang memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan sejak dini.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menekankan bahwa kegiatan seperti ini bertujuan untuk membangun generasi muda yang sadar hukum dan berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.