Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Polres Bartim Laksanakan Colling System dengan Petugas Rest Area Jamaah Haul

39
×

Tim Patroli Presisi Polres Bartim Laksanakan Colling System dengan Petugas Rest Area Jamaah Haul

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas jamaah Haul di wilayah hukum Polres Barito Timur – Polda Kalteng, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim melaksanakan kegiatan colling system dengan petugas keamanan di rest area. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, memberikan edukasi kamtibmas, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Senin, 6/1/2025

WhatsApp Image 2025 01 06 at 17.41.25 024b2257

Kegiatan yang Dilaksanakan Tim Patroli berdialog dengan petugas rest area yang bertugas, memastikan kesiapan mereka dalam mengelola keamanan dan pelayanan bagi jamaah Haul.

Memberikan arahan terkait langkah-langkah antisipasi tindak kejahatan, seperti pencurian dan gangguan lainnya dan Memberikan imbauan kepada petugas agar selalu waspada terhadap barang bawaan jamaah dan menjaga ketertiban di area istirahat.

Mengingatkan pentingnya memantau area parkir untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor dan Mensosialisasikan nomor layanan darurat Kepolisian 110/0811524110 agar petugas dapat segera melapor jika terjadi situasi yang memerlukan penanganan cepat serta Tim Patroli melakukan pengawasan di sekitar rest area, memastikan situasi tetap aman dan tidak ada potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif. Petugas rest area menyambut baik kunjungan Tim Patroli Presisi dan merasa terbantu dengan arahan serta edukasi yang diberikan. Kehadiran polisi juga memberikan rasa aman bagi jamaah Haul yang beristirahat di lokasi tersebut.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyatakan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan, khususnya pada momen-momen besar seperti Haul.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.