
Awang, Sebagai langkah preventif menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Awang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Senin (23/02/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Awang yang terdiri dari AIPTU Fandy, S.M., BRIPKA Heru, BRIGPOL Ryan R. Shobarry, dan BRIPDA Ebrani Yorangga Rius. Sosialisasi dilaksanakan secara langsung kepada masyarakat Desa Hayaping guna memberikan pemahaman tentang bahaya serta dampak dari kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan arahan secara lisan terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Warga diingatkan bahwa praktik pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan akibat kabut asap, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan pembentangan spanduk bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan karhutla. Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai dokumentasi dan simbol dukungan warga terhadap upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif.
Kapolsek Awang, **IPTU SAIPUL FAZRIANOOR, S.H.**, menyampaikan bahwa sosialisasi karhutla merupakan upaya preventif untuk menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Awang.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Dengan kesadaran bersama, kita dapat menjaga lingkungan tetap lestari dan terhindar dari dampak kabut asap,” tegas Kapolsek.
Beliau juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam menghadapi musim kemarau yang rawan terjadinya karhutla.
(joe)