Example 728x250
Nasional

Babinsa Sertu Edwin Dampingi KPH Alas dalam Pemeriksaan Kayu Sonokeling di Desa Lekong

72
×

Babinsa Sertu Edwin Dampingi KPH Alas dalam Pemeriksaan Kayu Sonokeling di Desa Lekong

Sebarkan artikel ini
IMG 20250108 WA0015

NTB – Sumbawa, Babinsa Sertu Edwin dari Koramil 1607-04/Alas melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap pihak KPH Alas dalam rangka pemeriksaan kayu sonokeling di Dusun Lekong Atas, Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, pada hari Senin, (8/1/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan legalitas dan keabsahan dari kayu sonokeling yang diproduksi dan diperdagangkan di wilayah tersebut. Pemeriksaan kayu dilakukan oleh pihak KPH Alas untuk menghindari praktik illegal logging serta untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas penebangan kayu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Sertu Edwin menyampaikan bahwa tugas Babinsa tidak hanya terbatas pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga turut mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan dan memastikan agar kegiatan ekonomi di masyarakat berjalan sesuai dengan aturan yang ada. “Kami selalu siap mendampingi dan membantu pemerintah dalam menjaga kelestarian alam dan mengawasi setiap kegiatan yang berpotensi merusak ekosistem,” ujarnya.

 

Proses pemeriksaan kayu sonokeling di Dusun Lekong Atas berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pihak KPH Alas memberikan apresiasi terhadap peran aktif Babinsa dalam mendukung kegiatan tersebut, serta memastikan bahwa aktivitas di wilayah tersebut dapat berjalan dengan aman dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.