Analisnews, Jakarta. Kuasa hukum,Advokasi DPP Gerindra,Fauziah,SH,MH,dalam keterangan persnya,di Makamah Kontitusi 8/01/2025,”mengatakan kami sebagai pihak terkait atas gugatan Paslon nomor urut 01,Koswara dan Solihin.
Kami datang ke Mahkamah Kontitusi untuk mengikuti sidang pendahuluan,”gugatan ini juga masih dalam tahap proses.
Kami optimis bahwa hasil dari kemenangan dari Paslon 03,Rido tetap di pertahankan,karena dalil- dalil dalam sidang permohonan gugatan ini tidak terbukti.
“Insya Allah untuk proses pemenangan ini berjalan dengan baik sesuai perundang- undangan yang berlaku.
Untuk sidang berikut akan dilaksakan di MK pada tanggal 17 / 01/2025 mendatang.
Harapan terakhir kami dari Team Ridho “Insya Allah dapat mempertahankan kemenangan Paslon 03.
Dalam gugatannya di MK,pemohon ini tidak mempunyai bukti- bukti yang jelas antara Petitun dan tidak berdasarkan hukum.ujar.