Example 728x250
Terkini

Kapolres Kobar Terima Kunjungan dan Silaturahmi Calon DPD Dan Matra

11
×

Kapolres Kobar Terima Kunjungan dan Silaturahmi Calon DPD Dan Matra

Sebarkan artikel ini

Polres Kobar – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K.,M.I.K., menerima Kegiatan Kunjungan dan Silaturahmi Calon Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Masyarakat Adat Nusantara (MATRA). Rabu (24/07/2024) Pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Polres Kotawaringin Barat tepatnya di Ruangan Kapolres Kobar, Jl.Pangeran Diponegoro, Kel. Sidorejo, Kec. Arut Selatan,Kab. Kotawaringin Barat, Prov. Kalimantan Tengah.

Dalam kunjungn ini ketua Matra kobar YM. H.Mas Musa, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan pihaknya dalam rangka silaturahmi serta mempererat jalinan komunikasi antara masyarakat adat dengan kepolisian sekaligus mendukung pelaksanaan tugas polri yakni menjaga kamtibmas.

“Kami selaku anggota Matra mengucapkan terimakasih atas sambutan dan penerimaan yang dilaksanakan bapak kapolres kobar beserta rombongan.” Ujarnya

Sementara itu Kapolres Kobar menyambut baik kegiatan kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan oleh ketua dan anggota MATRA ke Polres Kobar.

“Kami selaku pelindung dan pengayom masyarkat senantiasa memberikan bantuan secara terbuka kepada seluruh masyarakat khususnya Matra dalam beerbagai kegiatan maupun event yang membutuhkan kehadiran Polri.” Ucap Kapolres

Selain itu Orang nomer satu di Polres Kobar ini juga mengatakan bahwa pihaknya akan membantu dan menurunkan personel untuk melaksanakan Pengamanan di tanggal 28 Juli 2024 di Bundaran Pancasila, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. “Semoga Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Masyarakat Adat Nusantara (MATRA) berjalan dengan lancar dan Kondusif.” Tutup AKBP Yusfandi

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.