Example 728x250
Banten

Polda Banten Pastikan Pengamanan Ketat pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur 2024

71
×

Polda Banten Pastikan Pengamanan Ketat pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20250109 WA0056 scaled

Serang – analisnews.co.id Polda Banten melaksanakan pengamanan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 yang bertempat di kantor KPU Provinsi Banten pada Kamis (09/01/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Karoops Polda Banten Kombes Pol Yofie Girianto Putro.

Karoops Polda Banten menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran dan keamanan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah. “Kami telah menyiapkan rencana pengamanan dengan matang, Langkah ini untuk memastikan acara berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Karoops Polda Banten.

Ia juga menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan di berbagai titik strategis di sekitar lokasi acara. “Pengamanan dilakukan di sekitar lokasi acara, termasuk pintu masuk, jalur utama menuju tempat pleno, serta area parkir. Setiap tamu yang hadir, mulai dari pasangan calon terpilih, perwakilan partai politik, hingga tamu undangan, wajib melalui pemeriksaan ketat,” jelas Karoops Polda Banten.

Diakhir Karoops Polda Banten berharap seluruh rangkaian tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar hingga selesai. “Kami berharap seluruh proses ini dapat berjalan aman dan tertib. Dengan sinergi antara masyarakat, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan, kita dapat menciptakan suasana yang kondusif untuk mewujudkan keberhasilan pemilihan ini,” tutup Karoops Polda Banten (Bidhumas).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.