Example 728x250
Bali

Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Personil Polsek Abiansemal Digelar Pada Titik Rawan Kemacetan

71
×

Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Personil Polsek Abiansemal Digelar Pada Titik Rawan Kemacetan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250110 WA0013 1

Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Personil Polsek Abiansemal Digelar Pada Titik Rawan Kemacetan

Analisnews.co.id 10-01-2024

ABIANSEMAL – Kehadiran anggota Polri saat terjadinya kepadatan arus lalu lintas di setiap persimpangan jalan diharapkan dapat mengatasi kepadatan arus lalin dan membawa kenyamanan bagi masyarakat atau pengguna jalan.

IMG 20250110 WA0013 1

Seperti halnya yang dilakukan oleh personil Polsek Abiansemal saat melaksanakan giat pelayanan sore hari yang diimplementasikan dalam bentuk kegiatan Kepolisian berupa pengaturan lalu lintas di simpang tiga Darmasaba, simpang Semana-Mambal, dan Simpang Latusari. Kamis (09/01) sore.

“Kenyamanan dan kelancaran jalur yang dilalui masyarakat ke tempat aktifitasnya menjadi prioritas utama disamping mencegah terjadinya laka lantas,” ucap Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., saat dikonfirmasi via yg telepon. (10/01)

Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., juga mengatakan simpang tiga Darmasaba, simpang Semana-Mambal dan simpang Latusari setiap sore kadang mengalami peningkatan karena masyarakat pengguna jalan yang melintas maupun para karyawan yang kerja maupun pulang kerja, sehingga sangat diperlukan kehadiran anggota Polri untuk dapat mewujudkan kamseltibcar lantas.

”Dengan dilaksanakannya kegiatan pengamanan dan pengaturan dapat mengurangi terjadinya kecelakaan, dan bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tutup Kapolsek.

(Vjay)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.