Analisnews.co.id | Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K.,M.H., menegaskan perlunya koordinasi yang erat antara BNPT Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Densus AT 88 Polri dalam melaksanakan deradikalisasi terhadap pelaku terorisme, mulai dari tersangka, terdakwa, terpidana, hingga narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.
“Kami berkoordinasi pelaksanaan deradikalisasi antara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Densus 88 untuk menangani para napiter di dalam lapas,” ungkapnya saat melakukan audiensi bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Densus 88 AT di Kantor Kementerian Imipas di Jakarta pada Kamis (9/1).
Ia pun menambahkan, tim koordinasi deradikalisasi yang terdiri dari BNPT, Kemenimipas dan Densus 88 terus bekerja untuk menangani napiter dengan tujuan mengembalikan mereka ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ini merupakan kewajiban negara, untuk menunjukan negara hadir untuk melakukan pembinaan kepada warga negara Indonesia untuk kembali NKRI,” jelasnya.
Menteri Imipas, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menegaskan pentingnya sinergi antara kementeriannya dengan BNPT dan Densus 88.
“Hari ini saya dari kementerian imigrasi dan pemasyarakatan menerima kunjungan dari Kepala BNPT dan Kepala Densus 88 dalam rangka meneruskan kerja sama dan kolaborasi yang sudah terjalin dengan baik, kedepan juga harus lebih baik. Hal-hal yang terkait dengan pembinaan napiter, Upaya-upaya deradikalisasi, maupun upaya-upaya pencegahan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa kementeriannya terus mendukung pembinaan napiter dan mengupayakan langkah strategis untuk mencegah radikalisasi.
“Pada prinsipnya kementerian imigrasi dan pemasyarakatan siap berkolaborasi dan siap mendukung kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh densus 88 maupun dari BNPT dalam rangka untuk menjaga negara ini dari gangguan teroris dari dalam maupun luar negeri,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Densus 88 AT Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menurutnya koordinasi yang sudah berjalan dengan baik diantara ketiganya harus semakin ditingkatkan.
“Koordinasi yang sudah berjalan semakin ditingkatkan,” katanya.
Kolaborasi antara Kementerian Imipas, BNPT dan Densus 88, dan terus diperkuat untuk menjamin pelaksanaan program deradikalisasi yang efektif. Ketiga pihak sepakat bahwa negara memiliki kewajiban untuk hadir dalam membimbing para napiter agar dapat kembali menjadi warga negara yang taat hukum dan setia kepada NKRI. Upaya ini juga menunjukkan komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman terorisme. Dengan kerja sama yang erat, pemerintah optimistis dapat mencegah dan mengatasi ancaman terorisme, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri***(DdB/Yd)