Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Lingkungan Kantor Dekranasda Outlet Barito Souvenir

39
×

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Lingkungan Kantor Dekranasda Outlet Barito Souvenir

Sebarkan artikel ini

Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur kembali melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Barito Timur. Patroli kali ini dilakukan di sekitar Kantor Dekranasda Outlet Barito Souvenir yang terletak di Jl. A. Yani, Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur, Kab. Barito Timur. Patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan mencegah potensi tindak kejahatan di sekitar area tersebut, pada Kamis (09/01/25) pukul 10.00 WIB.

WhatsApp Image 2025 01 10 at 05.49.23 933ad718

Selama patroli, petugas Satsamapta melakukan observasi di sekitar kantor Dekranasda dan outlet oleh-oleh khas Barito Timur. Hasilnya, situasi di lingkungan tersebut terpantau aman dan kondusif tanpa adanya indikasi gangguan keamanan. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengunjung yang datang ke outlet tersebut. Keamanan di lokasi pun terjaga dengan baik.

Petugas yang terdiri dari BRIPTU Moch Dwi Agung Laksono, BRIPDA Bunar Jawuk Delo, dan BRIPDA Yuda Aldy juga berinteraksi dengan para pegawai dan konsumen yang sedang berada di lokasi. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan himbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap segala bentuk ancaman gangguan keamanan dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan ke Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 atau 0811524110.

Kegiatan patroli ini menunjukkan komitmen Satsamapta Polres Barito Timur dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan adanya patroli rutin di pusat-pusat keramaian seperti Kantor Dekranasda dan outlet Barito Souvenir, diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan meningkatkan rasa percaya diri masyarakat dalam beraktivitas di lingkungan tersebut(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.