
Personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran warga tentang bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat karhutla, terutama saat memasuki musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran.Selasa (03/3/2026)
Dalam sosialisasi tersebut, anggota kepolisian memberikan pemahaman tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, serta aktivitas perekonomian. Personel turut mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Siswono Tri S. S. H.,M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung upaya pemerintah mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami risiko dan konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran lahan. Polsek Kapuas Barat berkomitmen untuk terus melakukan edukasi serta patroli rutin guna memastikan wilayah tetap aman, bebas dari karhutla, dan lingkungan tetap terjaga dengan baik.
Dapatkan respons yang lebih pintar, (Eyn)