
Kuala Kapuas – Kecamatan Kapuas Timur – Desa Anjir Mambulau Timur – Desa Anjir Mambulau Timur Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) adalah forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa yang bersifat mendesak, partisipatif, dan strategis, umumnya berfokus pada penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa (BLT DD). Kamis Pukul 08.30 wib. 5 Maret 2026.
Musdesus wajib dilaksanakan untuk transparansi anggaran, khususnya penanggulangan kemiskinan ekstrem dan ketahanan pangan.
Tujuan Utama kegiatan ini untuk Menetapkan data KPM BLT DD secara valid dan transparan untuk menghindari duplikasi bantuan, di mana calon penerima diprioritaskan bagi keluarga miskin ekstrem.
Selain BLT, Musdesus dapat membahas perencanaan program ketahanan pangan, penanganan bencana/darurat, atau isu khusus lainnya yang tidak bisa menunggu Musyawarah Desa rutin tahunan.
Pada acara tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Anjir Mambulau Timur, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, Pedamping Desa, Pendamping PKH, TKSK, Perangkat Desa, Ketua Dusun, Ketua RW, Ketua RT dan Tokoh- tokoh Masyarakat Desa Anjir Mambulau Timur.(Dk37).