Example 728x250
Terkini

Polsek Dusun Tengah Gerak Cepat TPTKP Kebakaran Di Kelurahan Ampah Kota

40
×

Polsek Dusun Tengah Gerak Cepat TPTKP Kebakaran Di Kelurahan Ampah Kota

Sebarkan artikel ini

Polsek Dusun Tengah, Polres Bartim,Polda Kalteng yang dipimpin oleh IPTU Su Prayitno, SH, MH, bergerak cepat dalam menangani Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) kebakaran yang terjadi di Gang Keramat RT. 22, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

WhatsApp Image 2025 01 10 at 16.13.24 02930577

Kebakaran tersebut menghanguskan enam rumah, dengan titik api diduga berasal dari rumah milik saudara Untung Hidayatnur. Api dengan cepat merambat ke bangunan lain karena posisi rumah yang berdempetan dan mayoritas konstruksi bangunan terbuat dari kayu, sehingga mudah terbakar.

Setelah menerima laporan dari Ketua RT 22, Polsek Dusun Tengah segera melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian. Petugas mengamankan lokasi, mendata korban, serta membantu upaya pemadaman bersama warga dan tim pemadam kebakaran setempat

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, SIK, MH, melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, menyampaikan apresiasi atas kerja sama warga dan petugas dalam menangani situasi tersebut

Korban dan Kerugian Tidak ada korban luka dalam peristiwa ini. Para korban yang terdampak adalah:
3 orang Wiraswasta, 1 orang IRT, dan 1 orang pedangang tidak mengalami luka akan tetapi
Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 400.000.000

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. Kapolsek Dusun Tengah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di kawasan pemukiman dengan bangunan yang saling berdempetan(pm)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.