Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Taruna Bhakti 2026 di Gunung Mas, Taruna Akpol Berikan Pembinaan Karakter dan Wawasan Nusantara

Operasional Minimarket Semakin Kompleks, Sistem POS Jadi Andalan Kelola Transaksi dan Stok

SATBINMAS POLRES KAPUAS LAKSANAKAN APEL FUNGSI

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Berantas Premanisme, Polsek Kahayan Tengah Gelar Razia KRYD Malam Hari
Terkini

Berantas Premanisme, Polsek Kahayan Tengah Gelar Razia KRYD Malam Hari

Admin MediaBy Admin Media5 Juli 2026 6:51 PM092 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk operasi premanisme di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai upaya aktif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas di jalanan dan tempat rawan gangguan keamanan. Kegiatan operasi tersebut dipusatkan di Jalan Lintas Palangkaraya – Kuala Kurun, Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau pada Sabtu (04/07/2026) Malam.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli intensif serta menggelar razia kendaraan. Setiap warga maupun pengendara yang melintas di kawasan tersebut dihentikan secara humanis untuk dilakukan pemeriksaan, baik identitas diri maupun barang bawaan guna memastikan tidak ada benda terlarang yang dibawa.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Muchlis Aryanto, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini berlandaskan pada Surat Perintah Nomor Sprin/1/I/OPS.1.3./2026 mengenai penanggulangan aksi premanisme. Fokus utama pemeriksaan meliputi berbagai potensi pelanggaran hukum seperti kepemilikan senjata tajam (sajam), praktik pungutan liar (pungli), peredaran narkoba, hingga benda-benda berbahaya lainnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat. Pemeriksaan ini kami lakukan secara menyeluruh namun tetap humanis demi menjamin rasa aman bagi setiap warga yang beraktivitas,” ujar Ipda Muchlis Aryanto saat memberikan keterangan di sela kegiatan.

Hingga kegiatan berakhir, petugas tidak menemukan adanya masyarakat ataupun pengguna jalan yang kedapatan membawa sajam, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya. Jalannya arus lalu lintas dan situasi di sekitar lokasi sasaran terpantau aman dan tertib tanpa adanya indikasi aksi kejahatan premanisme. (Humasrespulpis).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Sebangau Kuala Tingkatkan Patroli Dialogis, Sosialisasi Call Center Hingga Imbauan Kamtibmas di Sebangau Permai
Next Article Kaca Spion Penting untuk Keselamatan, Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Humanis kepada Pengendara
Admin Media

Related Posts

Taruna Bhakti 2026 di Gunung Mas, Taruna Akpol Berikan Pembinaan Karakter dan Wawasan Nusantara

5 Agustus 2026 3:09 PM

Operasional Minimarket Semakin Kompleks, Sistem POS Jadi Andalan Kelola Transaksi dan Stok

5 Agustus 2026 3:00 PM

SATBINMAS POLRES KAPUAS LAKSANAKAN APEL FUNGSI

5 Agustus 2026 2:58 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.