Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Tekankan Disiplin kepada Personel di Apel Pagi

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Upaya Cegah Kebakaran Hutan, Polsek Banama Tingang Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan di Desa Pangi
Terkini

Upaya Cegah Kebakaran Hutan, Polsek Banama Tingang Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan di Desa Pangi

Admin MediaBy Admin Media5 Juli 2026 6:59 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Personil Polsek Banama Tingang terus bergerak aktif melakukan langkah antisipasi guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah nyata ini ditunjukkan dengan melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai larangan membakar hutan, lahan, maupun pekarangan. Kegiatan preventif tersebut dilaksanakan secara tatap muka di kawasan pemukiman warga Desa Pangi, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (05/07/2026) Pagi.

Dalam kesempatan tersebut, aparat kepolisian membentangkan spanduk maklumat yang berisi muatan hukum serta sanksi pidana yang tegas bagi pelaku pembakaran lahan. Pendekatan persuasif ini sengaja dilakukan sejak dini demi menyentuh kesadaran hukum masyarakat jelang musim kemarau. Hal ini diharapkan mampu menekan potensi kelalaian manusia yang sering kali menjadi pemicu utama terjadinya bencana kabut asap di wilayah Kalimantan Tengah.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Banama Tingang IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan utama untuk memberikan pemahaman secara komprehensif mengenai risiko besar yang ditimbulkan dari Karhutla. “Kami ingin masyarakat memahami betul implikasi hukum, risiko ekologis, serta dampak buruk kebakaran bagi kesehatan maupun ekonomi. Edukasi ini menjadi benteng utama kita sebelum bencana itu terjadi,” ujar IPDA Fasca.

Pihak kepolisian juga secara khusus mengingatkan warga mengenai isi Pasal 78 Ayat (3) UU No. 41 Tahun 1999, yang mana pelaku pembakaran dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp 5 miliar. Penegasan sanksi ini disosialisasikan secara humanis agar masyarakat tidak mengabaikan aturan hukum demi membuka lahan dengan cara instan.

Melalui edukasi yang konsisten ini, Polsek Banama Tingang berharap warga Desa Pangi dapat menjadi mitra aktif Polri dalam mengawasi lingkungan sekitar. Kesadaran bersama secara swadaya dari tingkat desa dinilai jauh lebih efektif dalam mendeteksi titik api sejak dini sekaligus mencegah kerusakan alam yang lebih luas di Kabupaten Pulang Pisau. (Humasrespulpis).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleDukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hilir Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong
Next Article Polsek Sebangau Kuala Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial dan Tangkal Hoaks
Admin Media

Related Posts

Rapat kerja Wilayah DPW FBN RI Bali Matangkan 2 Program Unggulan: UMKM Naik Kelas dan Perluasan Humas se-Bali

6 Juli 2026 7:56 AM

Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas Personel Piket Laksanakan Patroli Dialogis

6 Juli 2026 12:34 AM

ANGGOTA PIKET POLSEK KAPUAS KUALA STAND BY SIAGA MAKO PADA MALAM HARI

6 Juli 2026 12:03 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.