Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Uang Mengendap vs Uang Produktif, Mana yang Lebih Efisien?

Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas Personel Piket Laksanakan Patroli Dialogis

Sambut Musim Liburan, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Mobil Baru yang Ringan dan Fleksibel

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Pastikan Akurasi Takaran dan Distribusi Tepat Sasaran, Polsek Kahayan Tengah Cek Berkala SPBU Bukit Liti
Terkini

Pastikan Akurasi Takaran dan Distribusi Tepat Sasaran, Polsek Kahayan Tengah Cek Berkala SPBU Bukit Liti

Admin MediaBy Admin Media5 Juli 2026 7:03 PM052 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Tengah Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan pengecekan stok, harga, serta sistem pelayanan di SPBU 647.748.01 yang berlokasi di Jalan Lintas Palangkaraya – Kuala Kurun, Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan transparan, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku dari pemerintah maupun pihak Pertamina, Minggu (02/07/2026) Siang.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memfokuskan pemantauan pada mekanisme penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan. Selain memantau ketersediaan stok operasional harian, personil kepolisian juga melakukan dialog langsung dengan pihak manajemen SPBU serta para pengendara yang sedang mengantre untuk memastikan kenyamanan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa kendala teknis.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Tengah IPDA Muchlis Aryanto, S.H., menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap sistem digitalisasi merupakan kunci utama dalam pemerataan subsidi. “Kami terus memastikan bahwa masyarakat yang melakukan pengisian BBM subsidi wajib memiliki dan menggunakan QR Code yang sah pada aplikasi MyPertamina, di mana data tersebut harus sinkron secara akurat dengan nomor polisi kendaraan yang terdaftar,” ujar IPDA Muchlis.

Lebih lanjut, dari hasil pemantauan langsung di area pengisian, petugas mengonfirmasi bahwa pihak operator SPBU telah menerapkan aturan pembatasan secara ketat. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, batas maksimal pengisian untuk kategori mobil penumpang ditentukan sebesar 30 liter atau setara dengan nominal Rp.300.000,- per kendaraan. Skema ini dijalankan guna mencegah adanya praktik penimbunan atau pembelian berlebih oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selain memeriksa kecocokan data digital, personil Polsek Kahayan Tengah juga memastikan kelayakan operasional mesin pompa bensin (nozzle). Berdasarkan pengecekan dokumen teknis, pihak SPBU telah melakukan proses “penteran” atau uji takaran ulang secara berkala setahun sekali yang sah. Prosedur wajib ini terbukti berjalan baik demi menjamin akurasi volume BBM yang dikeluarkan agar selalu identik dengan nominal yang tertera pada layar monitor mesin, sehingga hak-hak konsumen di wilayah hukum Pulang Pisau tetap terlindungi dengan baik. (Humasrespulpis).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Pandih Batu Rangkul Tokoh dan Warga Pangkoh Hilir untuk Perkuat Silaturahmi
Next Article Tekanan Bearish Belum Usai, Harga Emas Diprediksi Bergerak Lebih Rendah
Admin Media

Related Posts

Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas Personel Piket Laksanakan Patroli Dialogis

6 Juli 2026 12:34 AM

ANGGOTA PIKET POLSEK KAPUAS KUALA STAND BY SIAGA MAKO PADA MALAM HARI

6 Juli 2026 12:03 AM

UPAYA PENCEGAHAN POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA

5 Juli 2026 11:56 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.