Guna terjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, anggota personil Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah, sambang ke salah satu warga di desa Saka Mangkahai Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas , Sabtu (14/06/2025) pagi.
Seperti yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kapuas Barat melalui petugas Bhabinkamtibmas, sembari melaksanakan sambaing ke permukiman penduduk dan patroli rutin kewilayah-wilayah di desa guna menjalin silahturahmi dan mengetahui keadaan keamanan di masyarakat.
Selain sampaikan pesan kamtibmas juga
memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan di weilayahnya masing-masing. Sosialisasi Karhutla ( kebakaran hutan dan lahan) dilaksanakan oleh anggota personel dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan dipemukiman warga masyarakat desa anjir kalampan.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E., mengatakan bahwa “Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan dini terhadap pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum polsek Kapuas Barat sehingga masyarakat akan mengerti akan dampak yang di timbulkan dari kebakaran tersebut” tuturnya.
Dengan adanya himbauan yang baik demgan masyarakat maka akan mudah untuk menjaga keamanan dan ketertiban.(Eyn)